dalam rangka untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor kami pemerintahan Kampung Wates dalam hal ini di bidang BUMK telah membuka kemudahan warga untuk membayar pajak kendaraan baik Roda 2 maupun Roda 4.
dalam hal ini kami BUMK bekerja sama dengan POLDA Lampung, Dispenda Propinsi dan Kabupaten, Dirjen Pajak, BANK Lampung serta SAMSAT Gunung Sugih. dengan demikian warga khususnya Kampung Wates dapat membayarkan pajak kendaraan mereka melalui BUMK Tersenyum yang ada di kantor Kampung. Diharapkan kedepannya warga Kampung Wates dan juga sekitarnya dapat lebih mudah lagi dalam pembayaran pajak kendaraan mereka.
Dan BUMK kami selalu melakukan koordinasi dengan pihak - pihak terkait demi kelancaran pelaksanaan program e-Samdes ini sehingga warga dapat menghemat dalam hal waktu dan juga tenaga untuk melakukan pemayaran pajak kendaraan mereka. Cukup dengan membawa bukti - bukti lengkap seperti :
1. KTP asli ( sesuia dengan yang tertera di STNK )
2. STNK asli
3. BPKB
4. Uang pembayaran sesuai yang tertera di STNK
dalam hal ini kami belum bisa untuk melayani perpanjangan STNK dan pergantian nomor kendaraan, di harapkan kedepannya BUMK (e-Samdes) kami dapat melayani hal tersebut agar lebih mudah lagi warga dalam melakukan transaksi pembayaran tersebut.
Bastian Prana Jaya
14 Juli 2022 13:58:04
Mantap,,,kampung Wates selalu yang terdepan,,Semangat dalam pembangunan maju kampung ku...