Dewasa ini banyak kasus penambahan virus corona di berbagai daerah baik dari tingkat kampung, kecamatan, kabupaten bahkan ditingkat propinsi sekalipun tiap harinya daftar pasien yang terjangkit virus corona selalu meningkat khususnya untuk di wilayah Lampung Tengah sendiri pertanggal kemarin sudah 91 pasien yang tercatat positif mengidap virus corona. Maka dari pada itu Kampung Wates bersama dengan Camat Bumi Ratu Nuban beserta FORKOMPIMCAM kemarin hari Rabu, 23 September 2020 telah melakukan sosialisasi tentang wajib penggunaan masker di lingkungan pasar Wates dengan sasaran para pedagang dan juga pembeli yang sering tidak mentaati peraturan wajib menggunakan masker. Selain itu juga menjaga agar kegiatan jual beli di pasar Wates tidak menjadi klester dalam penyebaran virus corona ini, dan kedepannya pemerintahan Bumi Ratu Nuban khususnya Kampung Wates akan sering mengadakan razia masker di mana barang siapa yang kedapatan tidak memakai masker akan diberi sangsi baik berupa sangsi bersih - bersih lingkung sampai sangsi fisiki ( push up atau skotjump ) atau dengan sangsi materi sebesar Rp. 250.000,-.
Hal ini bertujuan agar seluruh masyarakat Kampung Wates khusus nya sadar akan bahaya dan efek samping dari virus corona ini jangan jadikan banyak alasan entah itu kawan dekat bahkan saudara, karena virus ini tidak mengenal status dan juga siapa orangnya. Maka Kepala Kampung Wates Bapak Wahyu Bintoro sering berpesan kepada warga Kampung agar selalu taat dalam menggunakan masker untuk memutus tali penyebaran virus corona ini. Bahkan barang siapa yang telah melakukan perjalanan jauh atau keluar kota bahkan keluar propinsi hendaknya melaporkan kepada petugas Puskesmas dan segera melakukan isolasi mandiri di rumah karena seandainya mereka tidak mau Kepala Kampung Wates sudah menyiapkan tempat isolasi mandiri di gudang SMK N 1 Bumi Ratu Nuban.
Bastian Prana Jaya
14 Juli 2022 13:58:04
Mantap,,,kampung Wates selalu yang terdepan,,Semangat dalam pembangunan maju kampung ku...